PERATURAN PERTANDINGAN PENCAK SILAT
Pertandingan Pencak Silat Indonesia dilakukan berdasarkan rasa persaodaraan dan jiwa kesatria dengan menggunakan unsur-unsur beladiri, seni dan olahraga Pencak Silat menjungjung tinggi PRASETYA PESILAT INDONESIA.
Pertandingan dimainkan sesuai dengan ketentuan kategori yang diatur dalam peraturan pertandingan dan dipimpin oleh ketua pelaksana teknis pertandingan yang sah.
Kategori pertandingan Pencak Silat terdiri dari :
1. Kategori TANDING
2. Kategori TUNGGAL
3. Kategori GANDA
4. Kategori REGU
Untuk dapat melaksanakan pertandingan silat sesuai dengan magsud dan tujuannya, ditetapkanlah peraturan pertandingan sebagai berikut :
PASAL 1
Pengertian Setiap Kategori
A. Kategori TANDING adalah :
Kategori yang menampilkan dua orang pesilat dari sudut yang berbeda. Keduanya salingberhadapan menggunkan unsur pembelaan dan serangan yaitu : menangkis/mengelak, mengena/menyerang pada sasaran dan menjatuhkan lawan ; menggunakan teknuk dan taktik bertanding, ketahanan stamina dan semangar juang, menggunakan kaidah dengan memanfaatkan kekayaan teknik dan jurus.
B. Kategori TUNGGAL adalah :
Kategori yang menampilkan seorang pesilat memperagakan kemahirannya dalam jurus tunggal baku secara benar, tepat dan mantap, penuh penjiwaan, dengan tangan kosong dan bersenjata serta tunduk kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk kategori tunggal.
C. Kategori GANDA adalah :
Kategori yang menampilkan dua orang pesilat dari tim yang sama, memperagakan kemahiran dan kekayaan teknik jurus serangan bela yang dimiliki. Gerakan serang bela ditampilkan secara terencana, efektif, estentis, mantap dan logis dalam sejumlah rangkaian seni tanf teratur, baik bertenaga dan cepat maupun dalam gerakan lambat penuh penjiwaan yang dumulai dari tangan kosong dan lanjutkan dengan bersenjata serta tunduk kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk lategori ganda.
D. Kategori REGU adalah :
Kategori yang menampilkan tiga orang pesilat dari tim yang sama memperagakan kemahirannya dakam jurus regu baku secara benar, tepat, mantap, penuh penjiwaan dan kompak dengan tangan kosong serta tunduk kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk kategori regu.
PASAL 2
Penggolongan Pertandingan
dan
Ketentuan Tentang Umur serta Berat Badan
1. Penggolonga Pertandingan Pencak Silat Menurut umur dan jenis kelamin untuk semua kategori terdiri dari :
1.1 pertandingan golongan USIA DINI/ANAK-ANAK/TUNAS HARAPAN untuk Putra dan Putri, berumur 10 tahun s/d 12 tahun.
1.2 Pertandingan Golongan PRA REMAJA untuk Putra dan Putri, berumur diatas 12 tahun s/d 14 tahun.
1.3 Pertandingan Golongan REMAJA unruk Putra dan Putri, Berumur diatas 14 tahun s/d 17 tahun.
1.4 Pertandingan Golongan DEWASA untuk Putra dan Putri, berumur diatas 17 tahun s/d 35 tahun
1.5 Pertandungan Golongan MASTER/PENDEKAR untuk Putra dan Putri, berumur diatas 17 tahun s/d 35 tahun (single Event).
2. Kebenaran tentang umur pesilat yeng mengikuti pertandingan dibuktikan dengan Akte Kelahiran/ Ijazah / Paspor yang asli atau potocopy yang sudah dilegalisir.
3. Umur pesilat harus sesuai dengan penggolongan umur peserta (Usia dini, Pra remaja, Remaja, Dewasa, dan Pendekar) dengan berpedoman kepada umur yang bergasangkutan pada bulan pertandingan dimulai, kecuali ada ketentuan lain sepanjang tidak melanggar penggolongan umur peserta.
4. Pembagian kelas menurut berat badan hanya berlaku untuk kategori TANDING yang dilakukan dengan penimbangan Berat badan.
4.1 Penimbangan
4.1.1 tidak ada toleransi berat badan.
4.1.2 Penibangan dilakukan ± 15 menit sebelum pesilat yang bersangkutan mengikuti pertandingan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
4.1.3 Untuk penimbangan, pesilat harus berpakaian pencak silat yang digunakan untuk bertanding, kering, tanpa sabuk, tanpa pelindung kemaluan dan pelindung sendi.
4.1.4 Pesilat yang tidak memenuhi ketentuan berat badan dalam penimbangan menurut kelas yang diikutinya, dikenakan sangsi diskualifikasi.
4.1.5 Penimbangan hanya dilakukan satu kali dan harus di sanksikan oleh kedua official.
4.1.6 Petugas penimbangan dan kedua official tim harus menanda tangani formulir berat badan penimbangan yang telah disediakan oleh panitia pelaksana.
4.1.7 Petugas penimbangan ditunjug dan ditugaskan oleh panitia.
5. Pemeriksaan Keterangan Kesehatan
5.1 setiap peserta harus membawa surat keterangan sehat yang sah yaitu surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dokter dari instansi Rumah Sakit/ Puskesmas yang berwenang (maksimal 1 bulan sebelum pelaksanaan pertandingan).
5.2 Apabila sebelum pertandingan dimulai pesilat tidak dapat menunjukan surat ketetangan kesehatan akan dikenakan diskualifikasi.
(panitia dapat merekomendasikan doket/Rumah Sakit tertentu untuk dilakukan check kesehatan dinegara/kota tersebut dengan biaya ditanggung tim yang bersangkutan).
Pasal 3
Kategori dan Kelas Pertandingan Usia Dini
1. Kategori dan Kelas Pertandingan untuk Usia Dini :
1.1 TANDING PUTRA terdiri dari :
1.1.1 kelas A 26 kg s/d 28 kg
1.1.2 kelas B di atas 28 kg s/d 30 kg
1.1.3 kelas C di atas 30 kg s/d 32 kg
1.1.4 kelas D di atas 32 kg s/d 34 kg
1.1.5 kelas E di atas 34 kg s/d 36 kg
1.1.6 kelas F di atas 36 kg s/d 38 kg
1.1.7 kelas G di atas 38 kg s/d 40 kg
1.1.8 kelas H di atas 40 kg s/d 42 kg
1.1.9 kelas I di atas 42 kg s/d 44 kg
1.1.10 kelas J di atas 44 kg s/d 46 kg
1.1.11 kelas K di atas 46 kg s/d 48 kg
1.1.12 kelas L di atas 48 kg s/d 50 kg
1.1.13 kelas bebas di atas 50 kg s/d 56 kg
1.2 TANDING PUTRI
1.1.1 kelas A 26 kg s/d 28 kg
1.1.2 kelas B diatas 28 kg s/d 30 kg
1.1.3 kelas C diatas 30 kg s/d 32 kg
1.1.4 kelas D diatas 32 kg s/d 34 kg
1.1.5 kelas E diatas 34 kg s/d 36 kg
1.1.6 kelas F diatas 36 kg s/d 38 kg
1.1.7 kelas G diatas 38 kg s/d 40 kg
1.1.8 kelas H diatas 40 kg s/d 42 kg
1.1.9 kelas I diatas 42 kg s/d 44 kg
1.1.10 kelas J diatas 44 kg s/d 46 kg
1.1.11 kelas K diatas 46 kg s/d 56 kg
Demikian seterusnya dengan selisih 2 kg sebanyak-banyaknya 12 kelas untuk putra dan 10 kelas untuk putri ditambah kelas bebas.
2. TUNGGAL terdiri dari :
2.1 Tunggal Putra
2.2 Tunggal Putri
3. GANDA terdiri dari :
3.1 Ganda Putra
3.2 Ganda Putri
4. REGU terdiri dari :
4.1 Regu Putra
4.2 Regu putri
5. Seluruh kategori, Tanding, tunggal, Ganda dan Regu dapat diikuti oleh seorang Pesilat sesuai dengan kelas, golongan dan jenis kelamin.
Pasal 4
Kategori dan Kelas Pertandingan Pra Remaja
Kategori dan kelas pertandingan untuk pra remaja :
1. Tanding terdiri dari :
1.1 Tanding Putra
1.1.1 Kelas A 34 kg s/d 37
1.1.2 Kelas B diatas 47 kg s/d 40 kg
1.1.3 Kelas C diatas 40 kg s/d 43 kg
1.1.4 Kelas D diatas 43 kg s/d 46 kg
1.1.5 Kelas E diatas 46 kg s/d 49 kg
1.1.6 Kelas F diatas 49 kg s/d 52 kg
1.1.7 Kelas G diatas 52 kg s/d 55 kg
1.1.8 Kelas H diatas 55 kg s/d 58 kg
1.1.9 Kelas I diatas 58 kg s.d 61 kg
1.1.10 Kelas J diatas 61 kg s/d 64 kg
1.1.11 Kelas K diatas 64 kg s/d 67 kg
1.1.12 Kelas L diatas 67 kg s/d 70 kg
1.1.13 Kelas Bebas diatas 70 kg s/d 79 kg
1.2 Tanding Putri
1.1.1 Kelas A 34 kg s/d 37 kg
1.1.2 Kelas B diatas 37 kg s/d 40 kg
1.1.3 Kelas C diatas 40 kg s/d 43 kg
1.1.4 Kelas D diatas 43 kg s.d 46 kg
1.1.5 Kelas E diatas 46 kg s/d 49 kg
1.1.6 Kelas F diatas 49 kg s/d 52 kg
1.1.7 Kelas G diatas 52 kg s/d 55 kg
1.1.8 Kelas H diatas 55 kg s/d 58 kg
1.1.9 Kelas I diatas 58 kg s/d 61 kg
1.1.10 kelas J diatas 61 kg s/d 64 kg
1.1.11 Kelas Bebas diatas 64 kg s/d 73 kg
Demikian seterusnya dengan selisih 3 kg sebanyak-banyaknya 12 kelas untuk putra dan 10 kelas untuk putri di tambah kelas bebas.
2. TANDING, TUNGGAL, GANDA dan REGU seperti pembagian kelas untuk dewasa dengan menyesuaikan pada umur peserta.
3. Seluruh kategori, tanding, Tunggal, Ganda dan Regu dapat diikuti oleh seorang Pesilat sasuai dengan kelas, golongan dan jenis kelamin.
Pasal 5
Kategori dan Kelas Pertandingan Remaja
Kategori dan kelas pertandingan untuk remaja :
1. TANDING terdiri atas :
1.1 Tanding Putra
1.1.1 Kelas A 39 kg s/d 43 kg
1.1.2 Kelas B diatas 43 kg s/d 47 kg
1.1.3 Kelas C diatas 47 kg s/d 51 kg
1.1.4 Kelas D diatas 51 kg s/d 55 kg
1.1.5 Kelas E diatas 55 kg s/d 59 kg
1.1.6 Kelas F diatas 59 kg s/d 63 kg
1.1.7 Kelas G diatas 63 kg s/d 67 kg
1.1.8 Kelas H diatas 67 kg s/d 71 kg
1.1.9 Kelas I diatas 71 kg s/d 75 kg
1.1.10 kelas J diatas 75 kg s/d 79 kg
1.1.11 Kelas K diatas 79 kg s/d 83 kg
1.1.12 Kelas L diatas 83 kg s/d 87 kg
1.1.13 Kelas Bebas diatas 87 kg s/d 99 kg
1.2 Tading Putri
1.1.1 Kelas A 39 kg s/d 43 kg
1.1.2 Kelas B diatas 43 kg s/d 57 kg
1.1.3 Kelas C diatas 47 kg s/d 51 kg
1.1.4 Kelas D diatas 51 kg s/d 55 kg
1.1.5 Kelas E diatas 55 kg s/d 59 kg
1.1.6 Kelas F diatas 59 kg s/d 63 kg
1.1.7 Kelas G diatas 63 kg s/d 67 kg
1.1.8 Kelas H diatas 67 kg s/d 71 kg
1.1.9 Kelas I diatas 71 kg s/d 75 kg
1.1.10 Kelas J diatas 75 kg s/d 79 kg
1.1.11 Kelas Bebas diatas 79 kg s/d 91 kg
Demikian seterusnya dengan selisih 4 kg sebanyak-banyaknya 12 kelas untuk putra dan 10 untuk putri ditambang dengan kelas bebas.
2. TUNGGAL terdiri dari :
2.1 Tunggal Putra
2.2 Tunggal Putri
3. GANDA terdiri dari :
3.1 Ganda Putra
3.2 Ganda Putri
4. REGU terdiri dari :
4.1 Regu Putra
4.2 Regu Putri
Pasal 6
Kategori dan Kelas Pertandingan Dewasa
Kategori dan kelas pertandingan untuk dewasa :
1. TANDING terdiri atas :
1.1 Tanding Putra
1.1.1 Kelas A 45 kg s/d 50 kg
1.1.2 Kelas B diatas 50 kg s/d 55 kg
1.1.3 Kelas C diatas 55 kg s/d 60 kg
1.1.4 kelas D diatas 60 kg s/d 65 kg
1.1.5 Kelas E diatas 65 kg s/d 70 kg
1.1.6 Kelas F diatas 70 kg s/d 75 kg
1.1.7 Kelas G diatas 75 kg s/d 80 kg
1.1.8 Kelas H diatas 80 kg s/d 85 kg
1.1.9 Kelas I diatas 85 kg s/d 90 kg
1.1.10 Kelas J diatas 90 kg s/d 95 kg
1.1.11 Kelas Bebas diatas 85 kg
1.2 Tanding Putri
1.1.1 Kelas A 45 kg s/d 50 kg
1.1.2 Kelas B diatas 50 kg s/d 55 kg
1.1.3 Kelas C diatas 55 kg s/d 60 kg
1.1.4 Kelas D diatas 60 kg s/d 65 kg
1.1.5 Kelas E diatas 65 kg s/d 70 kg
1.1.6 Kelas F diatas 70 kg s/d 75 kg
1.1.7 Kelas Bebas diatas 65 kg
2. Tuggal terdiri dari:
1.1 Tunggal Putra
1.2 Tunggal Putri
3. Ganda terdiri dari :
1.1 Ganda Putra
1.2 Ganda Putri
4. Regu terdiri atas:
1.1 Regu Putra
1.2 Regu Putri
5. Seluruh kategori, Tasnding, Tunggal, Ganda dan Regu dapat diikuti oleh seorang pesilat sesuai dengan kelas, golongan dan jenis kelamin.
Pasal 7
Kategori dan Kelas Pertandingan Pendekar
Kategori dan Kelas Pertandingan untuk pendekar :
1. TANDING terdiri atas :
1.1 Tanding Putra
1.1.1 Kelas A 45 kg s/d 50 kg
1.1.2 Kelas B diatas 50 kg s/d 55 kg
1.1.3 Kelas C diatas 55 kg s/d 60 kg
1.1.4 Kelas D diatas 60 kg s/d 65 kg
1.1.5 Kelas E diatas 65 kg s/d 70 kg
1.1.6 Kelas F diatas 70 kg s/d 75 kg
1.1.7 Kelas G diatas 75 kg s/d 80 kg
1.1.8 Kelas H diatas 80 kg s/d 85 kg
1.1.9 Kelas I diatas 85 kg s/d 90 kg
1.1.10 Kelas J diatas 90 kg s/d 95 kg
1.1.11 Kelas Bebas diatas 85 kg
1.2 Tanding Putri
1.2.1 Kelas A 45 kg s/d 50 kg
1.2.2 Kelas B diatas 50 kg s/d 55 kg
1.2.3 Kelas C diatas 55 kg s/d 60 kg
1.2.4 Kelas D diatas 60 kg s/d 65 kg
1.2.5 Kelas E diatas 65 kg s/d 70 kg
1.2.6 Kelas F diatas 70 kg s/d 75 kg
1.2.7 Kelas Bebas diatas 65 kg
2. TUNGGAL terdiri dari :
1.1 Tunggal Putra
1.2 Tunggal Putri
3. GANDA terdiri dari :
1.1 Ganda Putra
1.2 Ganda Putri
4. REGU terdiri dari :
1.1 Regu Putra
1.2 Regu Putri
5. Seluruh kategori, Tanding, Tunggal, Ganda dan Regu dapat diikuti oleh seorang pesilat sesuai dengan kelas, golongan dan jenis kelamin.
Pasal 8
Perlengkapan Gelangga dan Pertandingan
1. Gelanggang
Gelanggang dapat dilantai atau dipanggung dan dilapisi matras standar IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) dengan ketebalan 2.5 cm sampai 5 cm, permukaan rata dan tidak memantul, boleh ditutup dengan alas yang tidak licin, berukuran 10 m x 10 m dengan warna dasar hijau terang dan garis berwarna putih sesuai dengan keperluannya, disediakan oelh Komite Pelaksanaan dengan penjelasan sebagai berikut :
1.1 untuk kategori TANDING mengikuti ketentuan sebagai berikut :
1.1.1 gelanggang pertandingan terdiri dari :
Bidang gelanggang berbentuk segi empat bujur sangkar dengan ukuran 10 m x 10 m. Bidang tanding berbentuk lingkaran dalam bidang gelanggang dengan garis tengah 8 m.
1.1.2 5 cm kearah dalam.
1.1.3 Pada tengah-tengah bidang tanding dibuat lingkarang dengan garis tengah 3 m, lebar garis 5 cm berwarna putih sebagai batas pemisah sesaat akan dimulai pertandingan.
1.1.4 Sudut pesilat adalah ruang pada sudut bujur sangkar gelanggang yang berhadapan yang dibatasi oleh bidang tanding terdiri atas :
a. Sudut berwarna biru yang berada disebelah ujung kanan meja pertandingan.
b. Sudut berwarna merah yang berada diarah diagonal sudut biru.
c. Sudut berwarna putih yaitu kedua sudut lainnya sebagai sudut netral.
1.2 untuk kategori TUNGGAL, GANDA dan REGU mengikuti ketentuan sebagai berikut :
Gelanggang penampilan untuk ketiga kategori tersebut adalah bidang gelanggang dengan ukuran 10 m x 10 m
2. perlengkapan Gelanggang
perlengkapan gelanggang yang wajib disediakan oleh komite Pelaksanaan terdiri atas :
a. Meja dan Kursi pertandingan
b. meja dan kursi wasit juri
c. Formulir pertandingan dan alat tulis
d. jam pertandingan, gong (alat lainya yang sejenis) dan bel
e. lampu babak atau alat lainya untuk menentukan babak
f. Lampu isyarat berwarna, biru, merah dan kuning untuk memberikan isyarat yang diperlukan sesuai dengan proses pertandingan yang berlangsung.
g. bendera kecil warna merah dan biru bertangkai, masing-masing dengan ukuran 30 cm x 30 cm untuk juri tanding dan bendera dengan ukuran yang sama warna kuning untuk pengamat waktu.
h. Papan informasi catatan waktu peragaan pesilat kategori Tungal, Ganda dan Regu.
i. Tempat senjata
j. Papan nilai dan alat sytem penilaian digital atau penilaian secara manual.
k. Timbangan.
l. Perlengkapan pengeras suara (sound sistem)
m. Ember dan gelas plastik, kain pel, keset/keset kaki.
n. Alat perekam suara/gambar, operator dan perlengkapannya (alat lain tidak merupakan alat bukti yang sah dalam menentukan kemenangan)
o. Papan nama : ketua pertandingan, dewan wasit juri, sekretaris pertandingan, pengamat waktu, dokter pertandingan, juri sesuai dengan urutannya (I s/d V). Bila diperlukan istilah tersebut dapat diterjemahkan kedalam bahasa lain yang dituliskan dibagian bawah.
p. Perlengkpan lain yang diperlukan.
Antara lain, dalam keadaan tertentu (penonton terlalu ramai dan suara wasit tidak dapat didengar oleh pesilat) maka wasit dapat menggunkan pengeras/pembesar suara.
BAB II
KETENTUAN BERTANDING
Pasal 9
Kategori TANDING
1. Perlengkapan bertanding
1.1 pakaian
pesilat memakai pakaian Pencak Silat model standar warna hitam sabuk putih. Pada waktu bertanding sabuk putih dilepaskan. Boleh memakai badge badan induk didada sebelah kiri serta diperkenankan memakai bedge IPSI didada kanan, bendera negara dilengan kiri dan mencantumkan logo sponsor yang posisinya dilengan kanan, yang besarnya tidak melebihi bedge IPSI. Nama negara dibagian belakang badan. Disediakan oleh wasit. Tidak mengenakan / memakai aksesoris apapun selain pakaian silat.
1.2 pelindung badan dengan ketentuan sebagai berikut :
1.2.1 kualitas standar IPSI.
1.2.2 Warna hitam
1.2.3 Ukuran 5 macam : Super Extra Besar (XXL), Extra Besar (XL), Besar (L), Sedang (M) dan kecil (S).
1.2.4 Sabuk / bengkung merah dan biru untuk pesilat sebagai tanda pengenal sudut. Ukuran lebar 10 cm dari bahan yang tidak mudah terlipat.
1.2.5 Satu gelanggang memerlukan setidaknya 5 pasang pelindung badan dan disediakan oleh panitia pelaksana.
1.2.6 Pesilat putra/putri menggunakan pelindung kemaluan dari bahan plastik, yang disediakan oleh masing-masing pesilat.
1.2.7 Pelindung sendi, tungkai dan lengan diperkenankan satu lapis dengan ketebalan tidak lebih dari 1 cm dan terbuat dari bahan yang tidak keras.
1.2.8 Diperbolehkan menggunakan join taping.
1.2.9 Diperbolehkan menggunakan pelindung gigi.
2. Sistem dan tahap pertandingan
2.1 pertandingan menggunakan sistem gugur, kecuali ditentukan lain oleh IPSI.
2.2 Tahap pertandingan dimulai dari penyisihan, seperempat final, semi final dan final tergantung pada jumlah peserta pertandingan, berlaku untuk semua kelas.
2.3 Setiap kelas diikuti minimal 2 peserta.
3. Babak pertandingan dan waktu
3.1 Untuk usia dini dan pra remaja
3.1.1 pertandingan dilakukan dalam 2 babak
3.1.2 tiap babak terdiri dari 1,5 menit bersih
3.2 untuk remaja dan dewasa
3.2.1 pertandingan dilakukan dalam 3 babak
3.2.2 tiap babak terdiri atas 2 menit bersih
3.2.3 disetiap babak di berikan waktu istirahat 1 menit
3.2.4 waktu ketika wasit menghentikan pertandingan tidak termasuk waktu berhenti bertanding.
3.2.5 Penghitungan terhadap pesilat yang jatuh karna serangan yang sah, tidak termasuk waktu bertanding
3.3 untuk pendekar
3.3.1 pertandingan dilakukan dalam 3 babak
3.3.2 tiap babak terdiri atas 1.5 menit bersih
3.3.3 diantara babak diberikan waktu istirahat 1 menit
3.3.4 waktu ketika wasit menghentikan pertandingan tidak termasuk waktu bertanding
3.3.5 penghitung terhadap pesilat yang jatuh karena serangan yang sah, tidak termasuk waktu bertanding
4. pendamping Pesilat
4.1 setiap pesilat khusus untuk kategori Tanding, didampingi oleh pendamping pesilat sebanyak-banyaknya 2 orang dan salah satunya memiliki sertifikat pelatih sesuai dengan tingkat kejuaraanya.
4.2 Pakaian pendamping pesilat adalah pencak silat model standar IPSI warna hitam dengan bedge lambang badan induk didada sebelah kiri, serta diperkenankan memakai badge IPSI didada kanan nama negara dibagian punggung dan mengenankan sabuk/bengkung warna orange lebar 10 cm.
4.3 Pendamping pesilat hanya diperkenankan memberikan arahan pada waktu jeda istirahat.
4.4 Salah seorang pendamping pesilat harus berjenis kelamin sama dengan pesilat yang bertanding.
5. Tata cara pertandingan
5.1 persiapan dimulai pertandingan diawali dengan masuknya wasit dan juri ke gelanggang dari sebelah kanan ketua pertandingan. Sebelum memasuki gelanggang wasit juri memberi hormat dan melapor tentang akan dimulainya pelaksanaan tugas kepada ketua pertandingan.
5.2 Setiap pesilat yang akan bertanding setelah mendapat isarat dari wasit, memasuki gelanggang dari sudut masing-masing, kemudian memberi hormat kepada wasit dan ketua pertandingan, selanjutnya pesilat diperbolehkan melakukan rangkaian gerakan jurus perguruan 5 sampai 10 gerakan kemudian kedua pesilat kembali mengambil tempat disudut yang sudah ditentukan,
5.3 Untuk memulai pertandingan, wasit memanggil kedua pesilat, seterusnya pesilat berjabatan tangan dan siap memulai pertandingan.
5.4 Setelah wasit memeriksa kesiapan semua petugas dengan isyarat tangan, wasit memberi aba-aba kepada kedua pesilat untuk memulai pertandingan.
5.5 Pada waktu istirahat antara babak, pesilat harus kembali kesudut masing-masing, pendamping pesilat melakukan fingsunya sesuai ketentuan pasal 8 ayat 4.3
5.6 Selain wasit dan kedua pesilat, tidak seorang pun berada pada gelanggang kecuali atas permintaan wasit.
5.7 Setelah babak akhir selesai, kedua pesilat kembali kesudut masing-masing atau wasit memanggil kedua pesilat pada saat keputusan pemenang yang akan diumumlan dan pemenang diangkat tangannya oleh wasit, dilanjutkan dengan memberi hormat kepada ketua pertandingan.
5.8 Selesai pemberian hormat, kedua pesilat saling berjabatan tangan dan meninggalkan gelanggang diikuti oleh wasit dan para juri yang memberi hormat dan melaporkan berakhirnya pelaksanaan tugas kepada ketua pertandingan. Wasit dan juri setelah melaporkan meninggalkan gelanggang disebelah kiri meja ketua pertandingan.
6. Ketentuan Pertandingan
6.1 Aturan Bertanding
6.1.1 Pesilat saling berhadapan dengan menggunakan unsur pembelaan dan serangan pencak silat yaitu menangkis/mengelak, mengenakan sasaran dan menjatukan lawan, menerapkan kaidah pencak silat serta mematuhi aturan-aturan yang ditentukan. Yang dimagsud dengan kaidah adalah bahwa dalam mencapai teknik, seorang pesilat harus mengembangkan pola bertanding yang dimulai dari sikap pasang, langkah serta mengukur jarak terhadap lawan den koordinasi dalam melakukan serangan/pembelaan serta kembali kesikap pasang.
6.1.2 Pembelaan dan serangan yang dilakukan harus berpola dari sikap awal/pasang atau pola langkah, serta adanya koordinasi dalam melakukan serangan dan pembelaan. Setelah melakukan serangan/pembelaan harus kembali kepada sikap awal/pasang dengan tetap menggunakan pola langkah. Wasit akan memberikan aba-aba “LANGKAH” jika seorang pesilat tidak melakukan teknik pencak silat yang semestinya.
6.1.3 Serangan yang dinilai adalah serangan yang menggunakan kaidah, mantap, bertenaga, tidak terhalang oleh tangkisan.
6.2 Aba-aba Pertandingan
6.2.1 Aba-aba “BERSEDIA” digunakan dalam persiapan sebagai peringatan bagi pesilat dan seluruh aparat pertandingan bahwa pertandingan akan segera dimulai.
6.2.2 Aba-aba “MULAI” digunakan tiap pertandingan dimulai dan akan dilanjutkan, bisa pula dengan isyarat.
6.2.3 Aba-aba “BERHENTI” digunakan untuk menghentikan pertandingan.
6.2.4 Aba-aba “PASANG”, “LANGKAH” dan “SILAT” digunakan untuk pembinaan.
6.2.5 Pada awal dan akhir pertandingan setiap babak ditandai dengan pemukulan gong.
6.3 Sasaran
Yang dapat dijadikan sasaran sah dan bernilai adalah “Togok” yaitu bagian tubuh kecuali leher keatas dan dari pusat kemaluan :
6.3.1 Dada
6.3.2 Perut (Pusar ke atas)
6.3.3 Rusuk kiri dan kanan
6.3.4 Punggung atau belakang badan
Bagian tungkai dan leher dapat dijadikan sasaran serangan antara dalam usaha menjatuhkan tetapi tidak mempunyai nilai sebagai sasaran perkenaan.
6.4 Larangan
Larangan yang dinyatakan sebagai pelanggaran :
1. Pelanggaran berat
a. Menyerang bagian badan yang tidak sah yaitu leher , kepala serta bawah pusar/pusar sampe kemaluan.
b. Usaha mematahkan persendian secara langsung.
c. Sengaja melemparkan keluar gelanggang.
d. Membenturkan menggunakan kepala atau menyerang menggunakan kepala.
e. Menyerang lawan sebelum aba-aba “MULAI” dan menyerang sesudah ada-aba “BERHENTI” dari wasit, menyebabkan lawan cidera (harus penjelasan peratiuran pertandingan)
f. Mengumul, mengigit, mencakar, mencengkram dan menjambak (menarik rambut/jilbab, (perlu penjelasan peraturan pertandingan menggunakan jilbab)
g. Menentang, menghina, merangkul, menyerang, mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan, meludahi, memancing –mancing dengan suara berlebihan terhadap lawan maupun terhadap aparat pertandingan (Delegasi Teknik, Ketua Pertandingan, dewan juri dan Wasit Juri).
h. Melakukan pelanggaran terhadap aturan pertandingan.
i. Memegang, menangkap atau merangkul sambil melakukan serangan.
2. Pelanggaran ringan
a. Tidak menggunakan salah satu kaidah.
b. Keluar dari gelanggang secara sengaja atau tidak sengaja
c. Merangkul lawan dalam proses pembelaan.
d. Melakukan serangan dengan teknik sapuan depan/belakang, guntingan sambil merebahkan diri lebih dari 1 kali dalam 1 babak dengan tujuan untuk mengulur waktu.
e. Berkomunikasi dengan orang luar dengan isyarat atau perkataan.
f. Kedua pesilat pasif atau bila salah satu pesilat pasif lebih dari 5 detik.
g. Berteriak berlebihan selama pertandingan.
h. Lintasna serangan yang salah.
i. Mendorong dengan sengaja yang mengakibatkan pesilat/lawan keluar garis bidang laga.
3. Kesalahan teknik pembelaan :
a. Serangan yang sah dengan lintasan dengan serangan yang benar, jika karena kesalahan teknik pembelaan lawannya yang salah (elakan yang menuju pada lintasan serangan), tidak dinyatakan sebagai pelanggaran.
b. Jika pesilat yang kena serangan tersebut cedera, maka wasit segera memanggil dokter. Jika dokter memutuskan pesilat tersebut tidak fit, maka ia dinyatakan kalah teknik.
c. Jika pesilat yang kena serangan tersebut menurut dokter fit dan tidak dapat segera bangkit, wasit langsung melakukan perhitungan teknik.
4. Hukuman
Tahap dan bentuk hukuman :
1.1 Teguran
a. Diberikan apabila pesilat melakukan pelanggaran ringan setelah melalui 1 kali pembinaan sesuai ketentuan pasal 9 ayat 6,4,2
b. Teguran dapat diberikan langsung apabila pesilat melakukan pelanggaran berat yang tidak menyebabkan lawan cedera.
1.2 Peringattan I
Diberikan apabila pesilat :
a. Melakukan pelanggaran berat.
b. Mendapat tegoran yang ketiga akibat pelanggaran ringan.
Setelah peringatan I masih dapat diberikan tegoran terhadap pelanggaran ringan dalam babak yang sama.
1.3 peringatan II
diberikan bila pesilat kembali melakukan hukuman peringatan setelah peringatan I
atau peringatan II masih dapat diberikan tegoran terhadap pelanggaran ringan saat babak yang sama.
1.4 peringatan III
diberikan bila pesilat kembali mendapat hukuman peringatan setelah peringatan II dan langsung dinyatakan didiskualifikasi.
Peringatan ke III harus dinyatakan oleh wasit
1.5 diskualifikasi
diberikan apabila pesilat :
a. mendapat peringatan setelah peringatan II.
b. Melakukan pelanggaran berat yang didorong oleh unsur-unsur kesengajaan dan bertentangan dengan norma sportivitas.
c. Melakukan pelanggaran berat dengan hukuman peringatan I atau minimal teguran I, namun cidera tidak dapat melanjutkan pertandingan atas keputusan dokter pertandingan.
d. Setelah penimbangan 15 menit sebelum pertandingan, berat badannya tidak sesuai dengan kelas yang diikuti
e. Pesilat terkena doping
Diskualifikasi doping adalah gugurnya hak seorang pesilat, untuk mendapat mendali/peringkat juara.
5. Penilaian
1.1 ketentuan nilai (konsep lama)
nilai prestasi teknik
Nilai 1 serangan dengan tangan yang masuk pada sasaran, tanpa terhalang oleh tangkisan, hindaran atau elakan lawan.
Nilai 1+1 tangkisan, hindaran atau elakan yang berhasil memunahkan serangan lawan, disusul dengan serangan dengan tangan yang masuk pada sasaran.
Nilai 2 serangan dengan kaki yang masuk pada sasaran, tanpa terhalang oelh tangkisan .
Nilai 1+2 tangkisan yang berhasil memunahkan serangan lawam, disusul menyerang dengan menggunakan tendangan kaki, dan mengenakan sasaran tanpa di hindari.
Nilai 3 teknik jatuhkan yang berhasil menjatuhkan lawan.
Nilai 1+3 tangkisan/tangkapan yang memunahkan serangan lawan, disusul oleh serangan dengan teknik jatuhkan yang berhasil menjatukan lawan.
6. Menang mutlak
Penentuan menang mutlak ialah bila lawan jatuh karena serangan yang sah dan tidak dapat bangkit. Maka setelah hitungan wasit ke 10 dan tidak dapat berdiri tegak dengan sikap siap pasang.
7. Menang W.P.A / Wasit Menghentikan Pertandingan
Menang jika pertandingan tidak seimbang.
8. Menang Undur diri
Menang apabila lawan tidak datang ke gelanggang (Walk Over)
9. Menang Diskualifikasi
a. Lawan mendapat peringatan III setelah melakukan peringtan ke II
b. Lawan melakukan pelanggaran berat yang diberikan hukuman langsung diskualifikasi.
c. Melakukan pelanggaran tingkat I dan lawan cidera tidak dapat melanjutkan pertandingan atas keputusan dokter pertandingan.
Pesilat yang menang diskualifikasi karena keputusan dokter pertandingan diperbolehkan bertanding untuk babak selanjutnya jika mendapat izin dari dokter pertandingan.
d. Pada saat penimbangan berat badan tidak sesuai dengan ketentuan.
e. Pesilat tidak dapat menunjukan surat keterangan sehat sebelum pertandingan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar